Update 26 April 2018
Foto Ilustrasi
Kota Agung (Lentera SL): Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus meminta panitia masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) menghindari kekerasan.
"Dalam MPLS pemateri adalah guru, tidak diperkenankan dilakukan oleh kakak kelas. Kami ingatkan, tidak boleh ada kekerasan, semua materi MPLS harus bermaterikan pembentukan karakter," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbus Tanggamus, Indra Pratama, Kamis (13/7).
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tanggamus, Ruslan.
"Kami melarangt tindak kekerasan dan perpeloncoan selama MPLS berlangsung. Itu sesuai dengan intruksi dari Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi, serta Kabid PSMA Lampung," tegas Ruslan.
Ia mengharapkan seluruh pihak sekolah maupun yang terlibat langsung dalam MPLS mematuhi intruksi. Apabila masih ditemukan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
MPLS di Tanggamus dimulai 13 Juli dan berakhir 15 Juli mendatang.
Menurut Indra Prisma, masa MPLS khusus untuk pemberian materi pengenalan dan pembentukan karakter, seperti pengenalan sarana prasarana, peraturan, dan kegiatan ekstrakurikuler.
"Waktu MPLS itu kan sepekan, maka maksimalkanlah untuk membentuk karakter siswa. Jangan sampai sudah masuk ke SMP namun kebiasaanya masih seperti siswa SD," terang dia. (RAPIK)