Update 21 April 2018
29 November 2016 Steven Hukum dan Kriminal
Kotabumi (Lentera SL): Sat Restik Polres Lampung utara (Lampura) berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (28/11) 2016) sekira pukul 23.00 WIB.
Tersangka Jaki Susantri bin Suwandi(30), warga Jalan Bukhori,No 135, Kelurahan Kotagapura, Kecamatan Kotabumi Kota ditangkap di jalan Jenderal Sudirman depan Rumah Sakit Umum Riacudu.
Dari tangannya petugas mendapati paket sabu senilai Rp200 ribu. Dan saat hape tersangka diperiksa petugas, ditemukan banyak transaksi narkoba.
Tak mau kecolongan, petugas pun bergegas memeriksa rumah tersangka, dan menemukan buntalan plastik di dalam sumur yang diduga plastik bekas sabu.
Petugas sudah mengamankan satu paket sabu seberat lebih kurang 6 gram masih berupa batu, 1/2 butir pil inek warna coklat dan 8 bundel plastik klip kecil, 3 bundel plastik klip ukuran sedang, satu ikat sedok plastik, pipet dan sendok bebek plastik warna putih.
(Defri)