Update 07 Maret 2021
16 Februari 2021 Steven Lampung Barat
Liwa (Lentera SL): Pemkab Lampung Barat telah mengusulkan sebanyak 1.109 orang untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini, dengan rincian guru TK 16 orang, guru SD 694 orang, serta guru SMP sebanyak 399 orang, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kapan dilaksanakan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Budi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana pengangkatan PPPK.
”Kami menunggu juklak juknis, dan sampai sekarang belum jelas seperti apa, termasuk apakah yang akan diangkat PPPK itu dari kalangan guru honorer atau seleksi untuk umum itu juga belum jelas, namun untuk usulan sudah kami sampaikan dengan jumlah sebanyak 1.109 orang,” ungkap Budi Kurniawan mendampingi Kepala BKPSDM Lambar Ahmad Hikami.
Namun, kata dia, ketentuan secara umum yaitu umur boleh diatas 35 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang manajemen PPPK. Selanjutnya untuk gaji akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.98/2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
”Sementara untuk persyaratan lainnya kami belum tahu, bahkan belum ada perkembangan sama sekali kami terima terkait dengan usulan yang sudah kami sampaikan, namun tentunya kita berharap rekruitmen PPPK tersebut tetap terlaksana di tahun 2021 ini, dan semua usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat bisa direalisasikan karena usulan yang disampaikan itu sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.
Diketahui, kabar akan adanya pengangkatan PPPK tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat membacakan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, pada perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-75 yang dipusatkan di Bumi Perkemahan Magar, Pekon Sukaraja, Kecamatan Waytenong, Sabtu (28/11/2020) lalu.
Dalam pidato tersebut, Parosil menyampaikan berbagai upaya ditempuh oleh pemerintah untuk mencapai menempatkan guru pada posisi terbaik, salah satunya pada tahun 2021 akan mengangkat PPPK. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua guru, tenaga kependidikan, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan pendidikan yang telah menciptakan perubahan dan inovasi yang sangat luar biasa.