Update 07 Maret 2021
09 Februari 2021 Steven Lampung Barat
Liwa (Lentera SL): Jajaran Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Lampung Barat, masih saja menemukan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan saat keluar dari rumah. Hal itu merupakan hasil operasi protokol kesehatan atau yustisi.
Selain memberikan sanksi ringan kepada 14 pengendara yang tidak menggunakan masker, Satlantas juga memberikan sanksi tilang terhadap tiga orang pengendara yang berpotensi menjadi penyebabnya kecelakaan lalulintas, akibat kelebihan muatan.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan, mengatakan pihaknya melakukan razia sekitar satu jam di dua titik, yakni perempatan Pekon Sebarus dan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balikbukit.
"Dari sekitar satu jam kita melakukan razia, ternyata masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mempunyai kesadaran untuk menjalani protokol kesehatan, yakni menggunakan masker saat keluar rumah. Dan terhadap 14 orang yang membandel tersebut kita berikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Bambang, Selasa (9/2).
Selain diberikan sanksi ringan dan teguran, jelas dia, pihaknya juga memberikan masker, dengan harapan masyarakat mengambil andil aktif dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat.
"Sampai saat ini Covid-19 masih ada dan menjadi ancaman, maka peran aktif masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat mendukung memutus rantai penyebaran dan penularan virus tersebut, dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta tidak melakukan kontak fisik atau berkerumun," harapnya.
Bambang juga mengatakan, pihaknya tetap akan bertindak tegas apabila menemukan pengendara yang tidak taat aturan, maka terhadap tiga pengendara yang membawa muatan berlebihan langsung diberikan surat tilang.
"Jangan sampai kita menjadi penyebab kecelakaan lalulintas, dan membawa muatan lebih itu menjadi potensi terjadinya kecelakaan. Maka untuk memberikan efek jera, kami lakukan tindakan tegas dengan menilang semua kendaraan yang melanggar aturan," tandasnya. (Iwan)