Update 14 April 2021
16 Mei 2016 Ivan A saputra Lampung Barat
Liwa (Lentera SL): Dilihat dari besaran anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun anggaran 2015 yang mencapai Rp868 miliar lebih, ternyata capaian kinerja penggunaan anggaran belanja daerah tidak sampai 90% atau hanya 88 % dibanding plafon anggaran yang ditetapkan.
Hal itu tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Lambar dengan panitia anggaran Pemkab Lambar terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lambar tahun 2015, di Gedung Maghgasana (ruang sidang) DPRD Lambar Senin (16/5).
“Yang perlu dipertanyakan dari jumlah kegiatan yang dikerjakan karena tadi disampaikan Rp868 miliar lebih, sementara realisasinya tidak sampai 100 persen. Ketika kita menetapkan anggaran dan pembahasan program itu harus dilaksanakan dan akhir tahun selesai semua, sehingga ini perlu penjelasan kenapa tidak sampai dilaksanakan,” ungkap salah satu anggota Pansus DPRD Lambar Heri Gunawan, S.T., kemarin.
Menjawab itu, kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar Ir. Okmal, M.Si., mengatakan, dari laporan jumlah belanja Rp868 mliar terealisasi hanya Rp770 lebih atau 88% lebih dan itu disebabkan sejumlah faktor yang mengharuskan untuk dilakukannya pengembalian anggaran ke kas daerah.
”Contoh untuk belanja tidak terduga kita anggarkan Rp1,1 miliar namun hanya digunakan Rp220 juta. Kemudian beberapa urusan belanja tidak digunakan seperti penyusunan Amdal Kebun Raya Liwa anggarannya sudah disiapkan dan tidak kita laksanakan,” ungkap Okmal.
Sisa anggaran yang ada, kata dia, yakni Rp72,8 miliar angka tersebut merupakan hasil penghitungan sementara dan untuk kepastian silva APBD Lambar tahun 2015 itu hampir Rp72,8 miliar. ”Namun sebenarnya untuk realisasi penggunaan anggaran tahun 2015 itu menurut kami telah mencapai 90% lebih ,” imbuhnya. (Wan)