Update 25 Januari 2021
12 Januari 2021 Steven Jantung Kota
Bandarlampung (Lentera SL): Pasca Putusan Bawaslu Provinsi Lampung yang ditindaklanjuti oleh Putusan KPU Kota Bandarlampung yang mendiskualifikasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 3, yang menjadi pemenang Pilkada setempat pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu membuat banyak pihak terkejut.
Berita mengejutkan tersebut juga membuat para kiai pengasuh pondok pesantren di Kota Tapis Berseri merasa prihatin. Dalam pandangan sejumlah kiai, proses demokrasi di Kota Bandarlampung, meski dalam situasi pandemi telah berjalan dengan lancar, tertib, aman dan damai.
Maka sangat disayangkan ketika tahapan telah usai dan menghasilkan pemenang dengan selisih suara yang sangat signifikan kemudian dianulir begitu saja, jelas ini sangat menyakiti hati rakyat.
Para kiai tetap menghargai proses hukum yang telah dan sedang terus berjalan. Selain pertimbangan moral atas penghargaan suara mayoritas rakyat, keprihatinan ulama juga didorong rasa simpati dan empati kepada Eva Dwiana yang akrab dipanggil Bunda Eva, yang dinilai selama ini aktif menggerakkan syiar Islam di Bandarlampung.
"Beliau dekat dengan kalangan kiai pondok pesantren, maka wajar kami berempati dengan ujian yang sedang dialaminya," ujar Kiai Habibul Muttaqin mewakili para kiai lainnya.
"Insyaallah kami berinisiatif sendiri akan melaksanakan doa khusus bermunajat kepada Allah SWT, semoga Bunda Eva dikuatkan dalam menghadapi ujian ini dan insyaallah akan mendapat jalan kembali memperoleh haknya sebagai pemenang pilwakot," pungkas dia.
Menurut para ulama, kegiatan doa bersama ini akan dilaksanakan rutin setiap malam di beberapa pondok pesantren dan majelis di Bandarlampung. (*)