Update 15 April 2021
05 Januari 2021 Steven Ekonomi Bisnis
Bandarlampung (Lentera SL): Anggota DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi membentuk kelompok usaha perempuan di tiga kecamatan di kota setempat. Pembentukan kelompok usaha perempuan ini dalam rangka meningkatkan ekonomi kaum ibu.
Menurut Agus, di masa pandemi Covid-19 kehidupan ekonomi kaum ibu, khususnya menengah ke bawah semakin sulit. Sehingga dibutuhkan upaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
"Salah satu caranya saya membentuk kelompok usaha perempuan ini di tiga kecamatan, yaitu Langkapura, Rajabasa dan Kemiling. Untuk tahap awal ini saya baru membentuk di Langkapura dan Rajabasa, Kecamatan kemiling menyusul dalam waktu dekat," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung ini, Selasa (5/1).
Agus menjelaskan, tiap kelompok usaha terdiri dari 7 sampai 10 orang. Setiap kelompok nantinya mendapat modal usaha. Modalnya ini nantinya yang akan dimanfaatkan untuk membuka usaha.
"Usahanya apa saja, asal usaha halal dan tidak melanggar hukum. Yang jadi catatan adalah modal ini menjadi tanggung jawab bersama kelompok. Istilahnya tanggung renteng," ujar anggota DPRD dari daerah pemilihan 6 ini.
Agus berharap, pembentukan usaha ini bisa sedikit membantu perekonomian warga khususnya warga tidak mampu.
"Ini hanya sedikit yang bisa saya lakukan. Karena memang harus disadari kita bersama pemerintah harus bahu membahu dalam menanggulangi masalah pandemi Covid-19 ini, yang efeknya menjalar ke segala bidang, khususnya ekonomi. Mudah-mudahan pandemik ini segera berakhir di 2021," tutup dia. (JOSUA)