Update 20 Januari 2021
01 Desember 2020 Steven Jantung Kota
Bandarlampung (Lentera SL): KPU Kota Bandarlampung bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandarlampung melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di kota setempat.
"Terutama pada saat pra pemungutan suara atau setelah pemungutan suara yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujar Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triyadi dalam apel bersama Komandan Rayon Militer (Danramil) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) se-Bandarlampung, Selasa (1/12) di Markas Kodim 0410/KBL.
KPU meminta bantuan dan dukungan Kodim 0410/KBL dalam packing logistik dan pendistribusian logistik Pilkada.
"Termasuk nanti ada pergerakan pemindahan pemilih dan pergeseran kotak suara. Dan nanti akan ada masa tenang tanggal 6 sampai 8 Desember. Untuk itu kami meminta atensi dari pihak Kodim," kata dia.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/KBL Kolonel Infanteri Romas Herlandes menerangkan, kegiatan ini adalah apel jajaran Danramil dan Babinsa untuk kesiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada Bandarlampung.
Untuk mengetahui kondisi terakhir mengenai kesiapan pelaksanaan pilkada, Kodim 0410/KBL mengundang KPU dalam kegiatan apel ini.
"Kami pun menekankan kepada jajaran bahwa aparat TNI netral dalam Pilkada 2020 ini," harapnya.
Kegiatan apel ini dihadiri oleh Danramil yang ada di sejumlah kecamatan dan Babinsa yang ada di 126 kelurahan. (JOSUA)