Update 22 Januari 2021
22 November 2020 Steven Politik
Bandarlampung (Lentera SL): Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung kembali dibuka, Senin (23/11), usai ditutup selama 3 hari sejak Rabu (18/11) hingga Jumat (20/11).
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung M Tio Aliansyah mengatakan pihaknya semakin memperketat penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 sejak KPU Povinsi Lampung mengadakan tes usap massal pada 16 November lalu yang diikuti oleh seluruh anggota KPU dan jajaran staf kesekretariatan.
Hasil pemeriksaan tahap kedua yang dikeluarkan pada Selasa (17/11) pukul 17.00 WIB diperoleh keterangan bahwa terdapat 3 orang dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Ketiganya adalah staf di Kantor KPU Lampung di bagian program dan teknis.
"Aktifitas ada yang masih tetap dilakukan dan sudah teragendakan dengan tidak mengumpulkan banyak orang seperti kemarin mengundang CPNS yang diterima KPU RI untuk melengkapi berkas.Sempat ada briefing tapi kita menggunakan protokol kesehatannya lebih ketat dan mengatur jarak lebih jauh," kata Tio, Minggu (22/11).
"Tapi sampai hari Minggu tidak ada aktifitas lain," lanjut dia.
KPU Lampung melakukan langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan pembagian kerja dari rumah dan kantor.
"Baik komisioner maupun kesekretariatan, semakin memperketat penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 bagi yang 50 persen WFO (Work From Office) bekerja di kantor. Sementara bagian 50 persen WFH (work from home) bekerja dari rumah tetap berjalan," ujarnya.
Sementara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor KPU Lampung pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan.
"Seluruh tempat dan fasilitas yang ada di Kantor KPU Lampung disemprot disinfektan sesering mungkin, minimal setiap hari, seusai berkantor," kata Tio. (JOSUA)