Update 20 Januari 2021
12 Mei 2016 Ivan A saputra Lampung Tengah
Foto: Febir
Seputihmataram (Lentera SL): Kepolisian Sektor (Polsek) Seputihmataram, Lamteng membekuk delapan orang kelompok Santoso. Bukan kelompok Santoso yang teroris yang menjadi buruan Densus 88, melainkan kelompok pelaku pencabulan anak-anak di bawah umur. Kedelapan pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan pelecehan seksual ke Polsek Seputihmataram, Rabu (11/5).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Dono Sembodo, didampingi Kapolsek Seputihmatram, AKP Edi Qorinas SH, membenarkan telah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Rabu (11/5) di Kampung Kurnia Mataram Kecamatan Seputihmataram Kabupaten Lampung Tengah. "Korban siswi Sekolah Dasar, berusia 13 tahun dan siswi SMP berusia 14 tahun," ujar AKP Edi.
Kedua korban disetubuhi di sebuah gubuk yang ada di persawahan oleh kedelapan orang tersebut. Awalnya, korban diajak oleh tersangka Santoso (23) ke gubuk itu. Sebelum disetubuhi para korban di beri minuman keras jenis tuak.
Kapolres menjelaskan, di gubuk tersebut terdapat delapan orang laki-laki. Mereka adalah Santoso, Hendri Adi, Supriyadi, Slamet, Tino, Ahmad dan Mala. Di dalam gubuk itu, lanjut Kapolres, tersangka Santoso mencium korban yang berumur 13 tahun. Lalu tersangka Adi mencium korban yang berusia 14 tahun.
Setelah itu, kedua korban dibawa ke irigasi yang ada di Kampung Kurniamataram yaitu merupakan TKP kedua. Ditempat itu, tersangka Santoso menyetubuhi korban berumur 13 tahun dan lanjut ke korban yang berusia 14 tahun. "Tersangka Hendri juga menyetubuhi kedua korban ini," terang AKBP Dono Sembodo.
Selanjutnya, tersangka Adi dan Supri, ikut mencabuli gadis berumur 14 tahun. Sedangkan tersangka Slamet memilih mencabuli gadis berusia 13 tahun. "Kita akan jerat mereka semua dengan UUD Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan dan minimal 5 tahun penjara," tandasnya.
Kepada wartawan, tersangka Santoso mengaku saat kejadian dia dalam pegaruh alkohol. "Waktu itu saya dalam keadaan mabuk," ujarnya.
Pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur ini disikapi Bupati Lamteng Mustafa. Mustafa mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Seputihmataram yang berhasil menangkap para pelaku pemerkosaan di Kampung Qurnia Mataram.
Bupati mengucapkan terimakasih dan mendukung penuh langkah-langkah aparat penegak hukum. Untuk korban, Bupati mengaku siap memfasilitasi agar mereka mendapat perawatan untuk memulihkan kondisi psikisnya.
Bupati segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan agar kedua korban tetap dapat bersekolah di sekolah yang baru, sebagai antisipasi jika korban merasa malu berada di lingkungan sekolahnya sekarang.
Bupati Mustafa juga berjanji akan merumuskan langkah-langkah terkait bahaya minuman keras, agar peristiwa serupa tak terulang. (Febir)