Update 28 Februari 2021
10 Mei 2016 Ivan A saputra Jantung Kota
Herman HN
Bandarlampung (Lentera SL): Wali Kota Bandarlampung Herman HN, mengakui bahwa dirinya telah mengantongi hasil pemeriksaan test urine yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional) beberapa waktu lalu, ia juga mengamini keberadaan beberapa PNS yang positif menggunakan narkoba.
“Saya enggak main-main dalam hal ini, sanksi tegas berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” ujar Herman saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (10/5).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan pilih kasih dalam memberikan sanksi, baik itu pejabat eselon II, III dan IV. Sayangnya Herman tidak menyebut jumlah secara pasti berapa PNS yang terbukti positif menggunakan narkoba. “Test urine ini akan terus dilakukan, kemarin sudah 450 orang, nanti akan dilanjutkan test urinenya. Bisa diulang kembali, kalau waktunya akan kita lakukan secara mendadak,” ungkapnya.
Menurut Herman, selama dua kali pemeriksaan test urine yang telah dilakukan, pihaknya menghabiskan dana Rp250-300 juta. “Iya test urine kemarin saya pakai dana pribadi, tapi kemarin masih ada yang belum di test karena enggak hadir, nanti akan kita lakukan lagi test urine,” jelasnya.
Yang jelas, sambungnya, pemkot langsung memberikan sanksi tegas kepada PNS yang positif menggunakan narkoba. “Sudah ada beberapa PNS yang telah dipecat dari jabatannya. Untuk gantinya sudah saya tunjuk Pelaksana Tugas (Plt), kalau untuk pelantikan definitifnya kita nunggu sampai bulan Agustus nanti,” tutur dia.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menggelar test urine bagi pegawainya. Pada test urine pertama dilakukan sebanyak 150 PNS dan hasilnya 3 Lurah dipecat, 2 Lurah dinyatakan positif menggunakan narkoba dan 1 Lurah karena melanggar disiplin.
Sedangkan pada test urine kedua dilakukan kepada 300 PNS, dan BNN Provinsi Lampung menyatakan ada beberapa PNS yang positif menggunakan narkoba. (El Shinta)