Update 15 April 2021
10 Mei 2016 Ivan A saputra Lampung Barat
Liwa (Lentera SL): Maraknya dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), menyulut sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa Lampung Barat (Lambar) gerah. Sejumlah mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sejumlah masyarakat, hari ini akan ngelurug ke kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, dan Polres Lambar.
”ADD ini tabur kemana-mana, ada yang tabur ke pengacara katanya untuk back-up wartawan dan LSM, parahnya lagi pungutan tersebut katanya untuk pengamanan pihak penegak hukum, dan kalaupun peruntukannya untuk itu, itu sangat menyalahi karena ADD tidak boleh diselewengkan seperti itu dan peruntukannya jelas,” kata Arhap salah seorang yang akan turut serta yang juga sekretaris LSM PIN-RI ini.
Menurut dia, yang paling utama tuntutan yang akan disampaikan adalah dana yang telah dipungut dari tiap-tiap pekon yang nilainya berkisar Rp4 juta hingga Rp4,5 juta bisa dikembalikan kepada pekon-pekon, karena apapun alasannya pungutan tersebut sangat tidak dibenarkan terlebih alasan pungutan untuk pengamanan.
Sementara itu, Kapolres Lambar AKBP Andy Kemala, S.Ik, M.M., dikonfirmasi kemarin membenarkann, bahwa pihaknya telah menerima surat dari elemen yang akan melaksanakan orasi tersebut. ”Yang penting jangan anarkis, dan kami harus tahu siapa koordinatornya dan berapa jumlahnya termasuk apa yang akan disampaikan saat berorasi,” pungkasnya. (Wan)