Update 15 April 2021
Foto Ilustrasi
Bandarlampung (Lentera SL) – Dua KPUD kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yakni Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) di tunjuk oleh KPU RI untuk mendirikan Rumah Demokrasi (RD) sebagai langkah untuk terus melakukan sosialisasi Pemilu, baik saat ada tahapan maupun tidak.
Hal tersebut disampaikan Sekeretaris KPU Kota Bandarlampung Jainuddin. Menurutnya, Bandarlampung dan Lamteng adalah dua dari delapan daerah di Indonesia yang dipercayakan menjadi pilot project untuk percontohan dan pengembangan RD.
”Yang diharapakan oleh KPU RI dengan adanya RD adalah kami (KPU) yang ada di daerah terus berkerja sepanjang tahun dalam rangka pemberdayaan masyarakat di sektor politik,” kata dia.
Lanjut Jainuddin, RD merupakan tempat pembelajaran masyarakat di sektor politik. "Jadi RD ini akan menjadi tempat pembelajaran masyarakat tentang persoalan politik secara umum dan pemilu secara khusus. Kita ambil contoh di Australia. Disana memilih itu keharusan. Jika di sini menjadi hak. Jadi KPU harus merubah paradigma itu,” imbuhnya.
Maka dari itu, bisa saja kedepan memilih menjadi sesuatu kewajiban. ”Dalam rangka itulah KPU Bandar Lampung melaksanakan RD. Kita akan resmikan RD pekan depan. Anak sekolah akan kita undang untuk memberikan pembelajaran politik," ujarnya.
Dijelaskanya, RD adalah semacam museum yang isinya tentang perjalanan Pemilu. ”Isinya nanti ada tentang sejarah, audio visual, dokumentasi foto tentang pilkada, khususnya pilkada 2015 lalu. Jadi informasi ini bisa didapatkan oleh masyarakat Bandarlampung secara gratis. Insya Allah, Selasa depan, 17 Mei 2016 akan di launching dengan turut mengundang wali kota, pimpinan DPRD dan Muspida," ungkapnya. (Goy)