Update 22 Januari 2021
09 Mei 2016 Steven Hukum dan Kriminal
Foto Ilustrasi
Bandarlampung (Lentera SL): Kerjanya hanya sebagai buruh panggul di pelabuhan. Tapi untuk nyabu, meski harganya mahal, bagi Anggi Saputra (21) adalah suatu keharusan. Maklum, dia terlanjur kecanduan. Uang hasil ngulinya habis cuma untuk membeli barang haram tersebut. Dan, kemarin dia ditangkap polisi.
Warga Kampungbaru II, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, ditangkap tak jauh dari rumahnya. Sayang, satu target lain gagal diamankan.
Saat menggeledah Anggi, petugas menemukan dua bungkusan kecil berisi sabu di saku celananya. Dia memang sudah dipantau petugas, menyusul adanya laporan warga yang resah oleh ulah tersangka Cs yang kerap berpesta narkoba.
"Saat digeledah di saku celana tersangka ditemukan barang bukti sebanyak dua paket sabu-sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Panjang, Iptu. Mahendra, Senin (9/5) siang.
Hasil pemeriksaan, Anggi Saputra mengaku sabu-sabu itu dibeli dari orang yang baru dikenalnya. "Orang itu mengaku bernama Andri," ujar Anggi Saputra.
Kepada petugas, Anggi Saputra berkilah sabu-sabu itu untuk dikonsumsi sendiri, bukan dijual. "Saya sudah lama jadi pecandu-sabu-sabu. Awalnya saya dikasih secara gratis, namun setelah kecanduan saya disuruh beli. Saya beli dari hasil nguli panggul di pelabuhan, bukan dari hasil bisnis narkoba. Saya mengkonsumsi sabu-sabu agar tubuh tidak cepat lelah," terang Anggi di hadapan petugas.
"Sayangnya, hanya tersangka Anggi Saputra yang berhasil di tangkap. Sedangkan seorang lagi lolos dan kini masih dalam pengejaran petugas," ungkap Mahendra.(iwp)