Update 28 Februari 2021
08 Mei 2016 Ivan A saputra Pesawaran
Foto: Ilustrasi
Pesawaran (Lentera SL): Angkutan Kota maupun Angkutan Pesawaran tidak lagi diperbolehkan melampaui batas jalur. Ini setelah dilakukan MoU antara Dinas Perhubungan Pesawaran dengan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Madawani mengatakan, isi kesepakatan itu angkot Pesawaran tidak diizinkan masuk ke Bandarlampung dan begitupula sebaliknya.
Lebih lanjut, dia menegaskan jika ada angkot yang berani melanggar jalur larangan maka akan diberikan sanksi penilangan baik di Bandar Lampung maupun di Pesawaran.
Sementara itu,untuk mempermudah mengenal angkot Pesawaran, kata dia,kini angkot Pesawaran diganti warna menjadi hijau,"Angkot kita sekarang warnanya dirubah menjadi hijau. Tapi saat ini belum semua. Kita masih melakukan sosialisasi selama dua bulan kedepan," katanya.
Dia menyebutkan angkot Pesawaran tercatat saat ini kurang lebih 100 dan warnanya harus hijau, sehingga mudah dikenal,"Jika masih ada warna lain selain warna hijau,maka pihak yang berwenang akan melakukan penilangan,"tegasnya.(Soheh)