Update 27 Februari 2021
03 Mei 2016 Ivan A saputra Lampung Tengah
Lampung Tengah (Lentera SL): Komisi III DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memutuskan, untuk menunda hearing (rapat dengan pendapat) bersama PT Pandu Jaya Buana, terkait pembangunan yang akan dilakukan di Pasar Bandarjaya Plaza (BJP).
Alasannya, kehadiran pengembang yang hanya diwakili oleh Zainer Alfath Subing selaku Manager PT Pandu Jaya Buana berdampak pada banyaknya data akurat yang dibutuhkan secara detail tak dapat disampaikan.
”Hearing akan kita jadwalkan ulang. Bahkan bukan hanya pengembang saja yang kita minta hadir nanti, kami juga minta pihak konsultan untuk bisa datang. Selain itu, Dinas Pasar juga nanti akan kita duduki bersama terkait dalam pengembangan pasar ini,” ujar anggota Komisi III DPRD Lamteng, Zainudin Selasa (3/5).
Untuk itu, hearing akan dilanjutkan kembali, Senin mendatang (9 Mei 2016) dan kepada pengembang ataupun Dinas Pasar, pihaknya berharap untuk hadir dalam rapat yang dimaksud.
Sementara itu, Manager PT Pandu Jaya Buana Zainer Alfath S mengatakan, pihaknya sebelumnya meminta maaf atas ketidak hadiran Direktur. Ia menjelaskan bahwa beliau (direktur) saat ini tengah berada di Jakarta.
”Insya Allah, Senin depan beliau bisa hadir. Mohon dimaklumi,” katanya kepada sejumlah awak media usai keluar dari ruang rapat yang tertunda tersebut.(Febir)