Update 27 Februari 2021
03 Mei 2016 Ivan A saputra Lampung Barat
Liwa (Lentera SL) – Komisioner dan sekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) menyambangi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) setempat dalam rangka koordinasi penjadwalan ulang penandatanganNaskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) lambar 2017 mendatang.
Ketua KPUD Lambar Imtizal mengatakan, penandatanganan NPHD antara pemerintah daerah dengan KPU Lambar sempat dijadwalkan namun saat ini terjadi penundaan.
Hal ini menurutnya, dikarenakan tahapan pilkada tidak lama lagi akan dimulai maka pihaknya mengambil langkah cepat, dengan kembali melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait jadwal.
”Insya Allah minggu depan penandatangan NPHD sudah bisa dilaksanakan, dan kami ke PPKAD salah satunya berkoordinasi terkait masalah itu,” ungkap Imtizal, yang juga didampingi Sekretaris KPUD Lambar Munandar dan sejumlah komisioner lainnya kemarin (3/5).
Lanjut dia, dalam NPHD tersebut pemkab Lambar menghibahkan dana untuk mendukung pelaksanaan Pilkada dengan besaran mencapai Rp18,4 miliar lebih dengan asumsi sebanyak lima pasang calon (paslon) yang akan maju.
”Dari anggaran yang sudah disiapkan itu masih memungkinkan bertambah hingga pelaksanaan pilkada serentak Februari 2017 mendatang,” jelasnya.
Sebenarnya, sambung Imtizal, penandatangan NPHD antara KPU dan Pemkab Lambar tersebut perlu segera dilaksanakan, mengingat sekitar bulan Mei mendatang regulasi pilkada serentak yang saat ini sedang digodok di DPR Ri untuk dilakukan revisi selesai, yang tentunya dilanjutkan dengan terbitnya peraturan KPU dan memasuki tahapan-tahapan pilkada.
”Dengan tidak terhambatnya penandatanganan NPHD tentunya kedepan tidak akan menjadi penghambat pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada serentak di Lambar. Jadi ketika tahapan sudah bisa dimulai maka dananya sudah bisa kita cairkan,” paparnya.
Dia menambahkan, bulan ini memasuki tahapan pilkada salah satunya persiapan perekrutan PPK dan PPS nantinya setiap PPK akan beranggotakan lima orang, terdiri dari satu ketua dan empat anggota. “Hanya saja kita berharap agar regulasi dan P-KPU bisa segera terbit sehingga tahapan pilkada Lambar bisa segera dimulai,” pungkasnya. (Wan)