Update 27 Februari 2021
02 Mei 2016 Ivan A saputra Metro
Foto: Ilustrasi
Metro (Lentera SL): Membayar uang sewa selama tiga bulan dimuka jika ingin menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), ini persyaratan yang dikeluhkan warga. Cara tersebut dianggap tidak sesuai dengan peruntukkan Rusunawa bagi keluarga dengan penghasilan di bawah rata-rata.
Hal itu diutarakan Heri Perdana salah satu warga yang dulu rumahnya digusur Pemerintah Kota (Pemkot) Metro saat akan mengosongkan lahan bagi pembangunan Rusunawa. Prioritas Rusunawa bagi keluarga tidak mampu tidak dirasakannya ketika akan mencoba menyewa di bangunan setinggi lima tingkat dengan 180 kamar itu.
"Katanya sih begitu peraturannya, harus bayar uang sewa tiga bulan dimuka. Saya minta toleransi bayar dua bulan dulu, tapi enggak boleh. Padahal dari keterangan warga Rusunawa yang lain, ada yang boleh bayar sewa dua bulan dulu. Kenapa saya tidak boleh? Dulu bilangnya warga yang terkena penggusuran bakal diprioritaskan. Jangankan diprioritaskan, minta kebijakan saja tidak diberi,” bebernya saat
dikonfirmasi, Minggu (2/5).
Kejanggalan juga dirasakannya saat ia akan menyewa ruang komersil untuk berdagang. Menurutnya, ia tidak pernah mengetahui pihak UPT Rusunawa menyosialisasikan kepada warga yang ingin menyewa ruang komersil tersebut. Namun saat ia menanyakan apakah dapat menyewa ruang komersil tersebut, pihak UPT menyatakan bahwa seluruh ruang komersil telah penuh terisi.
"Kalau memang ada sosialisasi, pasti saya tahu. Toh saya warga terdekat Rusunawa ini. Bisa dilihat alamat yang ada di KTP saya. Nah, ini belum ada sosialisasi, waktu saya bertanya karena ingin menyewa
ruang komersil itu katanya sudah penuh," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PU dan Perumahan membenarkan bahwa sistem membayar sewa tiga bulan dimuka memang menjadi ketentuan nasional bagi penyewa Rusunawa. Hal tersebut dimaksudkan agar penyewa memiliki simpangan uang sewa selama tiga bulan kedepan.
"Memang ketentuannya seperti itu. Namun bukan untuk memberatkan penyewa, tiga bulan bayar sewa dimuka itu untuk saving si penyewa. Jadi tiga bulan kedepan tidak usah memikirkan biaya sewa lagi. Tetapi kalau minta kebijakan soal sanggupnya bayar dua bulan sewa dulu, menurut saya masih bisa dibicarakan dengan pihak UPT," jelas dia.
Terkait sosialisasi, lanjut dia, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada warga tatacara jika ingin menempati Rusunawa. Termasuk menawarkan warga yang dulu direlokasi dari lahan yang akan dibangun
Rusunawa menjadi penghuni pertama di Rusunawa.
"Sudah pernah kita tawarkan kepada warga yang dulu terkena relokasi di lahan Rusunawa untuk jadi penghuni pertama. Dan itu untuk menempati di lantai kedua. Tetapi banyak yang tidak mau karena sudah memiliki rumah," bebernya.
Sedangkan untuk menghuni Rusunawa, sambung dia, diwajibkan harus sudah berkeluarga dan warga asli Kota Metro yang dapat ditunjukkan dengan KTP dan KK. Saat ini sudah sekitar 68 keluarga yang menghuni Rusunawa, dan 110 berkas yang masih akan diverifikasi oleh pihak UPT.
"Tidak boleh kalau masih single, harus sudah berkeluarga. Itu kenapa berkas calon penghuni baru diverifikasi dulu. Kalau benar sudah berkeluarga dan warga asli Kota Metro baru diperbolehkan menyewa," bebernya.
Ia menambahkan, Rusunawa terdiri dari dari dua tower yang terdiri dari 198 kamar yang terbagi di lima lantai dengan perbedaan tarif disetiap ruang di lima lantai itu. Termasuk ada 12 unit ruang ekonomi yang
diperuntukkan untuk berjualan bagi warga yang berminat menyewanya. "Harga sewa di lantai 2, 3, 4 dan 5 berbeda. Kisaran Rp. 125 sampai Rp 250. Ruang ekonomi di Rusunawa ada 12 unit, Rp 250 ribu perbulan. Dan harus dibayar tiga bulan dimuka juga. Tatacara penyewaanya juga sama
seperti menyewa rumah. Namun berkas yang masuk nanti akan diundi. Dari data yang sudah dilaporkan ke saya, ruang ekonomi sudah terisi semua," tukasnya.(Git)