Update 27 Februari 2021
27 April 2016 Steven Tanggamus
Foto Ilustrasi
Kotaagung (Lentera SL): Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tanggamus hanya diberi hibah Rp48 juta di tahun ini. Menurut pemkab anggaran tersebut sudah mencukupi guna mengongkosi kebutuhan selama 2016 ini. Padahal angka permohonan yang diajukan KPUD tak kurang dari Rp800 juta. Sementara diketahui DPRD setempat menyetujui bila KPUD digelontori hibah Rp600 juta. Nah, lho!
Saat dikonfirmasi Hilman Yoscar, Kepala Dinas PPKAD Tanggamus, membenarkan hal tersebut. Menurutnya Rp48 juta yang dihibahkan Pemkab Tanggamus sudah proporsional, mengingat KPUD telah memiliki anggaran sendiri dari KPU pusat. Sehingga dana dari pemkab hanya bersifat tambahan.
"Memang benar kita beri Rp 48 juta. Saya rasa itu sudah tepat. Selebihnya toh mereka sudah punya anggaran sendiri dari pusat,” ujar Hilman, Rabu (27/4). Dirinya juga membenarkan bahwa DPRD Tanggamus telah meminta dirinya untuk mengabulkan alokasi dana hibah senilai Rp600 juta guna menunjang kegiatan KPUD yang dinilai penting, terutama dalam sosialisasi program-program KPUD yang akan menggelar Pilkada pada 2018 mendatang.
"Tapi itu kan harapan DPRD, sementara yang dapat mengambil kebijakan tentunya kan eksekutif. Menurut penilaian kami nilai yang pemkab berikan sudah cukup memadai untuk menunjang kegiatan KPUD. Seperti saya bilang tadi, lagipula mereka sudah ada alokasi dari KPU Pusat,” timpal Hilman yang diamini Sekda Tanggamus, Mukhlis Basri, saat ditemui di pelataran kantor bupati.
Sebelumnya KPUD Tanggamus merasa terkejut atas anggaran yang mereka terima dari pemkab.
"Kalau boleh jujur, ya kaget juga kita sebagai penyelenggara Pemilu cuma dianggarkan segitu. Jika dibandingkan alokasi tahun 2015 lalu kami menerima Rp100 juta,” keluh Antoniyus, salah satu komisioner KPUD Tanggamus didampingi dua komisioner lainnya, Hayesta Imanda dan Zulwani. (Nai/Rapik)