Update 14 April 2021
27 April 2016 Ivan A saputra Lampung Tengah
Lampung Tengah (Lentera SL): Pansus Toko Modern DPRD Lamteng menggelar rapat internal. Hasilnya Pansus menemukan sebanyak 41 Indomart dan Alfamart, tidak memilik izin alias bodong. Menindak lanjuti hal itu Pansus akan segera melakukan penutupan.
Ketua Pansus Toko Modern DPRD Lamteng Raden Zugiri mengatakan, untuk toko modern Alfamart, dari jumlah total 60 yang ada di Lamteng, tercatat ada 1 yang tidak memiliki izin. Sementara untuk Indomart dari jumlah total 67 se-Lamteng, hanya 26 toko yang memiliki izin resmi. Sisanya 41 toko tidak memiliki izin.
Menindak lanjuti hal tersebut, sambung politisi PDIP ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penutupan. "Tahapan yang akan kita lakukan adalah melakukan penutupan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP, Kabag Hukum, dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) untuk menutup toko-toko bodong itu,"tegasnya.
Disinggung apakah ada permainan dari BPMPPT, terkait banyaknya toko modern bodong di Lamteng, Zugiri tidak menampiknya."Bisa saja ada permainan. Tetapi kita sudah merekomendasikan ke BPMPPT untuk tidak lagi menerima izin untuk pembangunan toko modern berjejaring,"tukasnya. (San/Asa)