Update 27 Februari 2021
25 April 2016 Ivan A saputra Pesawaran
Pesawaran (Lentera SL): Sebanyak 300 orang yang terdiri dari kepala-kepala seksi di 11 kecamatan dan seluruh kepala desa yang ada, melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Peraturan di desa bagi perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran,yang dipusatkan di Aula Islamic Center, Senin (25/4).
Kepala Bagian Hukum Pemkab Pesawaran Susi Patminingtiyas mengatakan, bimbingan teknis penyusunan peraturan di desa dalam rangka meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam pembentukan peraturan di desa se-Kabupaten Pesawaran ini, dilaksanakan selama satu hari dengan melibatkan beberapa narasumber dari Pemkab Pesawaran yang sudah dilatih oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perangkat desa dalam tahap perencanaan, penyusunan, perencanaan, pembahasan dan pelaksanaan perpan pengawasan, mekanisme pengambilan keputusan peraturan desa dan lain-lain,"katanya.
Sementara itu,Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona,meminta kepada satuan kerja terkait khususnya yang membidangi urusan pemerintahan,untuk mampu menjabarkan ketentuan peraturan perundang-undangan secara utuh dan konfrehensif. "Bagi kepala desa, bekerjalah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, utamanya dalam melaksanakan kewenangan kepala desa dalam menetapkan peraturan di desa yang meliputi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa dan peraturan kepala desa,” ungkapnya.(Soheh)