Update 25 Februari 2021
06 Mei 2019 Steven Lampung Utara
Kotabumi(Lentera SL): Sebanyak 21 pemegang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau kepala dinas di lingkungan Pemkab Lampung Utara telah mengikuti uji kompetensi JPTP. Uji kompetensi ini dilakukan di Bandarlampung pada pekan lalu.
"Uji kompetensi dan wawancara kepada 21 pejabat tersebut sudah dilakukan pada pekan lalu, yakni tanggal 3-4 Mei," terang Ketua Evaluasi uji kompetensi JPTP Lampung Utara, Budiono dalam rilisnya, Senin (5/5).
Pelaksanaan uji kompetensi dan wawancara ini ditujukan untuk mengevaluasi kompetensi para pemegang JPTP selama memimpin instansi mereka. Mereka yang telah memegang JPTP lebih dari dua tahun diwajibkan untuk mengikuti ujian ini.
"Selain itu, ujian ini juga untuk menjalankan amanat UU ASN Nomor 5/2014 dan PP Nomor 11/2017," tuturnya.
Menurut akademisi Unila ini, tim-tim yang terlibat dalam uji kompetensi bekerja secara profesional dan proporsional. Dengan demikian, hasil dari peserta uji kompetensi akan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan bekerja secara profesional dan proporsional, hasil yang didapat akan maksimal," kata dia.
Budiono kembali mengatakan, apapun hasil yang didapat dalam uji kompetensi tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Lampung Utara.
Kendati demikian, hasil uji kompetensi itu kemungkinan besar tidak akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Tujuannya untuk menjaga kehormatan para pemegang JPTP.
"Seluruh kebijakan selanjutnya ada di tangan pak bupati karena kami sifatnya hanya menyampaikan hasil saja," jelasnya. (Askha)