Update 17 Januari 2021
24 April 2016 Ivan A saputra Pesawaran
Pesawaran (Lentera SL): Hingga kini, belum diketahui kapan ada penambahan untuk jatah beras miskin (Raskin)di Kabupaten Pesawaran. Jarah raskin tahun ini sama seperti tahun lalu, yakni 6.849.540 ton untuk 38.053 penerima rumah tangga miskin (RTM).
"Hingga tahun ini jumlah raskin untuk masyarakat pesawaran belum mengalami perubahan, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Perbulannya itu kita terima 570.795 ton untuk 144 desa. Pagunya tahun ini itu sama dengan tahun 2015, " jelas Kabag Perekonomian Pesawaran Halimah Zakaria, Jum'at (22/4).
Untuk pembagian beras raskin ini, dikelola langsung oleh desa masing-masing penerima,dengan sistem diambil langsung dikantor bulog. "Beras ini semua disubsidi oleh pemerintah pusat,kita pemda hanya menyediakan dana oprasional saja,kalau penebusanya itu langsung masyarakat yang dikoordinir oleh kepala desa masing-masing,dengan harga perkilonya Rp 1600,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk jatah raskin pada tahun sebelumnya pernah terjadi penambahan. Dimana biasanya dalam 1 tahun itu hanya 12 kali,ini ada penambahan pertahunnya sampai 14 kali pengiriman. "Sebetulnya ini yang riskan diselewengkan,masyarakatkan tahunya dalam 1 tahun itu cuma 12 kali pengiriman,namun oleh kepala desa ini malah dimanfaatkan,sisanya yang 2 kali pengiriman kadang-kadang tidak dibagikan,” ungkapnya.
Persoalan yang kerap terjadi dibawah, jelas wanita berjilbab ini, untuk penerima raskin itu secara aturan semestinya masing-masing RTM mendapatkan jatah 15 kilo,namun dengan dalih pemerataan beras tersebut dibagikan kepada masyarakat dibawah ketentuan.
"Boleh saja beralasan pemerataan,namun itu semua harus berdasarkan kesepakatan,jangan kebijakan tersebut malah dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan,kalau desa menjual beras tersebut masih kisaran Rp 2000 itu masih hal yang wajar,karena untuk transpot dan ongkos angkut,kalau lebih dari itu saya tegaskan itu tidak boleh."tegasnya.(Soheh)