Update 17 Januari 2021
24 April 2016 Ivan A saputra Pesawaran
Pesawaran (Lentera SL): Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Hendarma mengaku tidak tahu kalau ada sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan hilang atau tidak melakukan Pendataan Ulang (PU) PNS tahun 2016. Padahal dari BKD sendiri sudah melayangkan surat kepihak Inspektorat agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti.
"Saya belum mendapat laporan dari BKD tentang kebenaran 9 PNS yang hilang itu,dan hilangnya karena apa,” kata Hendarma.
Maka dari itu, untuk mengetahui persoalan tersebut, pihaknya akan memanggil Inspektorat dan BKD untuk meminta data soal pegawai yang hilang tersebut."Saya secepatnya akan panggil kepala BKD dan inspektorat, untuk meminta data soal pegawai yang hilang itu,karena secara aturan PNS sudah jelas 46 hari dalam satu tahun dia tidak masuk kita berhenti kan," tegasnya.
Pihaknya akan terus mendeteksi keberadaan sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan hilang itu.Jika ditemukan, pemerintah akan meminta kepada penerima gaji yang telah dikucurkan pemerintah pusat tersebut untuk segera dikembalian. "Ya ini ada unsur tindak pidana nya, nanti kita liat dulu,yang jelas Pemkab tidak melindungi hal-hal seperti ini.Nanti Ispektorat akan melihat siapa yang menerima gaji itu,mungkin ada pihak oknum-oknum yang terkait disitu,pastinya kita tindak," tambahnya.
Sementara itu, diketahui ada sembilan PNS di Pesawaran belum melakukan Pendataan PNS tahun 2015 dikarenakan hingga saat ini keberadaanya tidak diketahui meski namanya masuk dalam data base BKN sebagai PNS dipesawaran.Namun yang bersangkutan tidak terdeteksi keberadaannya dan 5 PNS diantaranya masih menerima gaji.
Kasubid Data dan Informasi Kepegawaian Bunyamin Sahit membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan dari 9 PNS sesuai data base bekerja disatker Bappeda, Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan, itu 5 PNS diantaranya Hilvana, Suiryono, Samsinar, Mukmir, dan Suprianto terklarifikasi,namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Sedangkan 4 PNS yakni Evi Risma Wati, Susuna Lira, Aprianti Diana dan Desli Ardiansyah, tercatat dalam data base BKN sebagai PNS di Pesawaran tidak dapat diklarifikasi. "Kita sudah berupaya menghubungi Satker tempat PNS itu bekerja sesuai data. Namun, hingga kini belum juga ditemukan yang bersangkutan," jelasnya.
Justru, kata dia, surat jawaban dari satker terkait menyatakan tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan. "Katanya tidak ada.Di daftar hadirpun nama yang bersangkutan tidak ada," akunya.
Hasil evaluasi PUPNS, kata dia, terkait sembilan nama PNS yang tidak melaksanakan PUPNS karena keberadaanya hingga kini tidak diketahui telah ditindaklanjuti ke insfektorat Pesawaran. "Sembilan PNS yang tidak melaksanakan PUPNS sudah kita sampaikan ke insfektorat untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Dia menyatakan 5 dari 9 PNS terklarifikasi masih menerima gaji sampai bulan Januari 2016. Tetapi yang bersangkuta tidak dapat ditemui. Sedangkan 4 PNS yang tidak terklarifikasi sudah tidak menerima gaji. "Dari 9 PNS, 5 PNS masih terima gaji. Dan yang 4 PNS yang saya tahu sudah tidak terima gaji, karena namanya tidak masuk dalam data base gaji," imbuhnya.(Soheh)