Update 22 Februari 2019
27 Maret 2016 Ivan A saputra Jantung Kota
Foto Ilustrasi
Bandarlampung (Lentera SL): Fantastis, kata ini kiranya tidak berlebihan bila digunakan sebagai ungkapan untuk menggambarkan anggaran lelang jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung yang ditaksir bakal menyentuh angka Rp7 miliar lebih.
Salah satu sumber di lingkungan DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan, angka itu telah masuk dalam laporan Badan Anggaran (Banang) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016. “Nilai persisnya mencapai Rp 7.716.000.000,” kata sumber itu, seraya meminta namanya tidak dimasukkan dalam pemberitaan, Minggu (27/3).
Menanggapi anggaran yang disebut-sebut cukup fantastis itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Zaini Nurman, mengakui adanya anggaran untuk lelang jabatan pengganti Sekdaprov Arinal Djunaidi yang memasuki usia pensiun 1 Juli mendatang, namun enggan menyebut angka nominalnya.
“Ya, kalau persisnya saya tidak tahu berapa besarannya. Saya tidak mau komen. Karena sudah ada bidangnya, takutnya pembohongan publik kalau saya sampaikan tidak valid,” kilah Zaini saat dihubungi, kemarin.
Setali tiga uang, Kepala Bidang Pengembangan BKD Rendi Reswandi mengakui adanya anggaran lelang jabatan sekda di instansinya, namun saat ditanya mengenai jumlah nominalnya, ia justru berkelit dan melimpahkan kewenangan itu kepada Sekretaris BKD. “Teknis di Sekretaris, kalau usulan memang ada di kami,” singkatnya.
Kawal Proses Lelang
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal mengajak semua pihak agar bersama-sama mengawal proses lelang jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Lampung, untuk menggantikan posisi Arinal Djunaidi yang masuk usia pensiun pada 1 Juli mendatang.
“Kami sebagai lembaga legislatif, mengharapkan supaya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) lebih transparan dalam melakukan lelang jabatan Sekda ini. Sebab ini baru pertama kali dilakukan lelang jabatan, terlebih jabatan sekda merupakan karir tertinggi PNS,” kata Dedi.
Penekanan soal transparansi tersebut, sambungnya, lantaran dirinya banyak menerima masukan mulai dari sahabat, wartawan bahwa mutasi atau rolling yang dilakukan oleh BKD tidak transparan, dan bahkan membuat pejabat kebingungan. “Kita minta belajar dari awal masalah itu, akibat kurang transparansi akhirnya timbul banyak asumsi negatif. Apalagi ini jabatan strategis,” ungkapnya.
Ia menuturkan, sekdaprov sesungguhnya merupakan jabatan yang mengendalikan aktivitas pemerintah daerah, seperti kuasa pengguna anggaran. Artinya, semua pemasukan dan pengeluaran anggaran dan pendapatan (APBD) ada di tangannya.
Selain itu, lanjut Dedi, akan menjadi ketua badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat), yang memiliki kewenangan mutasi para pejabat. “Jadi turut serta dalam menentukan siapa yang bakal diangkat jadi kepala dinas, kepala biro, dan pejabat lainnya,” jelasnya. (Reci)