Update 03 Maret 2021
23 Maret 2016 Ivan A saputra Jantung Kota
Foto Ilustrasi
Bandarlampung (Lentera SL): Mendekati peralihan kewenangan dalam pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Pemprov Lampung pada Oktober mendatang, tampaknya menimbulkan persoalan baru bagi pemprov. Sebab mulai 2016 hingga 2017 diprediksi akan terjadi krisis tenaga pengajar, akibat sekitar 20 ribu guru PNS memasuki usia pensiun.
Diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan, Rifki Wirawan, mengetahui potensi persoalan tersebut Gubernur Ridho telah menghadap langsung ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB), untuk meminta solusi. “Kondisi itu akan menjadi kendala yang harus segera dipecahkan. Kami sudah lapor ke Kemenpan terkait krisis guru di Lampung ini,” kata Rifki, Rabu (23/3).
Menurutnya, langkah gubernur langsung menemui Kemenpan itu agar dapat dipertimbangkan terkait seleksi CPNSD yang difokuskan pada tenaga teknis seperti guru. Namun, imbuh Rifki, apabila usulan gubernur untuk mengangkat PNS guru tidak dikabulkan pemerintah pusat, maka langkah terakhir pemprov adalah memperbanyak rekrutmen tenaga pengajar muda melalui program Lampung Mengajar. “Itu langkah terakhir untuk mengisi kekosongan guru di Lampung. Tapi sifatnya sementara, sambil menunggu penerimaan CPNS,” jelasnya.
Disinggung mengenai soal surat Kemenpan RB, terkait tidak adanya seleksi CPNS di 2016, Rifki mengaku gubernur belum mendapatkan salinan surat tersebut. “Belum, kita belum dapat salinan suratnya,” pungkas Rifki.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Yuddy Chrisnandi, melalui surat edaran nomor B/501/M.PAN.RB/01/2016 tertanggal 27 Januari 2016 tentang sanggahan adanya jadwal penerimaan CPNS tahun 2016. “Dengan ini kami informasikan bahwa penjadwalan dimaksud tidak benar, mengingat formasi untuk penerimaan CPNS tahun 2016 belum ditetapkan oleh Menpan-RB,” terang Yuddy.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementrian PAN-RB meminta kepada para pejabat pembina kepegawaian, khususnya para gubernur, bupati dan walikota untuk segera menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing tentang ketidakbenaran penjadwalan penerimaan CPNS dimaksud.
Disamping itu, dianggap perlu untuk diinformasikan kepada masyarakat bahwa sejak tahun 2014 pemerintah telah mengembangkan seleksi melalui sistem Computer Assited Test (CAT). Lewat proses tersebut dipastikan tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta dalam seleksi CPNS, terlebih lulus tanpa mengikuti seleksi. (Reci)