Update 14 April 2021
22 Maret 2016 Ivan A saputra Pesawaran
Foto Ilustrasi
Pesawaran (Lentera SL): Angota DPRD Dapil 1 Kecamatan Gedongtataa, Agus Purnomo,Meminta kepada Komisi III DPRD setempat, dapat mengkaji ulang terhadap keberadaan TPA pembuangan tinja yang ada di Desa Taman Sari dan Desa Wiono, yang saat ini dituding sudah meresahkan masyarakat sekitar. Serta memanggil satker terkait untuk dibahas bersama tetang dampak dan manfaat pembuangan tinja tersebut.
"Sebab saya dengar pembuangan tinja ini karena sudah ada izin dari dinas kebersihan,dan memang sudah Ada Perdanya.Maka saya berharap teman teman dikomisi III dapat mengkaji lagi, seberapa besar PAD yang kita dapat dari pihak swasta, bagaimana manfaatnya untuk kabupaten dan desa," terang Agus,anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Gedongtataan.
Meskipun dampaknya tidak untuk saat ini,lanjunya,jika tidak dilakukan pengkajian lebih dalam,maka dampaknya akan terasa pada masa masa yang akan datang.
Sementara itu,sebelumnya Bupati Pesawaran,Dendi Romadhona,menegaskan agar TPA tersebut segera dilakukan penutupan,mengingat saat ini bau kotoran manusia yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat sekitar desa lokasi TPA itu.
"Setelah melakukan Audensi,bupati menyampaikan kepada saya untuk persoalan TPA yang ada di Desa Taman Sari itu agar dapat segera ditutup,karena sudah meresahkan masyarakat.Akibat bau yang berasal dari TPA yang sudah beralih pungsi itu “ kata Iqbal Camat Gedongtataan.(Soheh)